Dalam rangka HUT RI ke-78 Tahun, Bersama lapas Tahuna Bupati Rinny Serahkan Remisi umum kepada 99 orang WBP

SULUTDAILY|| Sangihe-Sebanyak 99 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/08/2023).

Didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno, Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan menyerahkan secara langsung SK Remisi Umum kepada 99 orang perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tahuna dan disaksikan oleh seluruh peserta upacara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, yang dibacakan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, “Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat Remisi Umum II, di mana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno, mengungkapkan penyerahan Remisi Umum ini disambut dengan meriah dan bahagia oleh Warga Binaan. “Hari ini, sebanyak 98 orang Narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 1 orang Narapidana mendapatkan Remisi Umum II. Ini merupakan suatu keberhasilan dalam rangka pembinaan, karena pembinaan kami mengedepankan kekeluargaan, mewujudkan warga binaan agar bisa tertib, taat hukum, memiliki keterampilan dan siap untuk menjadi manusia seutuhnya dan berguna bagi pembangunan bangsa ini,” ungkap Suharno.

“Untuk Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum yakni pengurangan hukuman dari 1 hingga 6 bulan, sebagai pembina saya bangga, artinya pembinaan kami berhasil sehingga mereka bisa mendapatkan remisi.”tambah Suharno.

Remisi ini bukanlah semata-mata obral untuk pengurangan hukuman, tetapi ini merupakan reward bagi Warga Binaan yang dinilai dengan baik melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) melalui Teknologi Informasi, sehingga mereka mempunyai hak untuk mendapatkan Remisi,” tegas Suharno.

“Kedepan kami akan meningkatkan pembinaan kepribadian warga binaan dalam hal keagamaan agar warga binaan mengalami konseling dan pendekatan secara pribadi supaya mereka bisa menjadi pribadi yang semakin baik lagi,”tutup Suharno.(Rc)

CATEGORIES
Share This