Satgas TMMD Bantu Pembuatan Kusen RTLH
SULUTDAILY//Pati – Perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik sejumlah warga Desa Tamansari Kecamatan Jaken, dalam program TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati, secara umum rumah yang mendapat RTLH melakukan rehab total, termasuk mengganti kayu kusen pintu dan jendela, Senin (14/6/2021).
Seperti pada rumah Ngarji (72) RT.03 RW.02 Dusun Pandahan, Desa Tamansari, Kecamatan Jaken. Dalam perehaban rumahnya dilakukan pembongkaran total, sehingga rangka rumah dan kusen harus diganti semua. Untuk pembuatan rangka dan kusen dikerjakan tukang kayu dibantu anggota Satgas TMMD yang mempunyai keahlian tukang kayu.
“Dari 16 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang direhab pada pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), secara umum kondisi rumah tidak layak huni dan harus direhab total. Sehingga dibutuhkan keahlian tukang kayu untuk membuat kusen pintu dan juga kusen jendela baru. Karena kusen lama sudah lapuk dan tidak dapat digunakan lagi,” jelas Serma Ariyanto.
Dia juga menyampaikan, dalam proses pekerjaan pembuatan kusen pintu dan jendela memerlukan waktu lama, karena dibutuhkan ketelitian dan ketepatan dalam pembuatanya.
“Tentunya harus dikerjakan oleh ahlinya tukang kayu, karena kita tidak mau asal-asalan bekerja. Agar hasilnya nanti memuaskan dan Keluarga Ngarji (72) dapat menempati rumah layak dan nyaman dari hasil kerja keras kita ini,” pungkasnya.