Sah!! Visi Perubahan Dilakoni Caroll-Wenny, Pala dan Wakil Resmi Diangkat Lewat SK Camat
SULUTDAILY|| Tomohon – Akhirnya salahsatu visi perubahan dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, (10/8/2021) di Ruang Tamu Walikota Tomohon.
Agenda tersebut, yakni Penandatanganan Surat Keputusan tentang Penetapan serta Pemberian Insentif Kepala Lingkungan/Wakil Kepala Lingkungan di Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Caroll dan Wenny, serta ditandatangani masing – masing oleh Camat se-Kota Tomohon.
Dalam kesempatan ini, Caroll memberikan arahan bahwa Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan harus ada ada tupoksi yang harus dilaksanakan oleh kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan.
“Membangun keseragaman dalam menjalankan tugas di lingkungan kelurahan, mereka akan diberikan Handphone Android untuk mempermudah koordinasi dari atas sampai ke bawah, yang intinya adalah untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Caroll.
Sementara, Wenny mengatakan walaupun SK ditandatangani Camat, tetapi harus tetap menjalankan sesuai dengan arahan dari Walikota Tomohon dan untuk kinerja akan diawasi oleh Lurah.
“Jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, SK akan dievaluasi. Kepala Lingkungan dan wakil juga bertanggung jawab membantu pemerintah kelurahan dalam validasi data kependudukan, terutama data masyarakat penerima bantuan, supaya bantuan-bantuan lebih tepat sasaran,” jelas Wenny.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwenw DEA, Anggota DPRD Mono Turang SSos, seluruh Camat se- Kota Tomohon dan Kabag Pemerintahan. (davyt)