Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD T.A 2017

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak menghadiri rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD T.A 2017 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD kota Tomohon, Sabtu (19/11/2016).

Ketua DPRD Ir. Miky J. Wenur memimpin langsung rapat ini di dampingi wakil ketua Caroll Senduk dan Youdy Moningka.

Walikota dalam sambutannya usai pemandangan umum keempat fraksi mengatakan bahwa sebagaimana di ketahui bersama bahwa  pada hari jumat kemarin sore, pihak eksekutif dan legislatif telah melaksanakan rapat paripurna pengajuan Ranperda APBD 2017 dengan segala baik. “ Dan dikesempatan yang berbahagia ini, kembali saya atas nama pribadi , jajaran eksekutif dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan kritikan, pertanyaan, tanggapan, saran serta himbauan yang sangat mendasar  oleh masing-masing  juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon melalui pemandangan umum terhadap rancangan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2017.” ungkap Walikota.

Beliau menambahkan, mencermati pemandangan umum masing-masing fraksi terhadap proses pembahasan Ranperda APBD T.A 2017 maka dapat dipahami bersama bahwa sesungguhnya proses tersebut memiliki fondasi untuk mencapai perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta  memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon.

Sehingga dalam kesempatan berbahagia ini, atas nama pihak eksekutif, kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap APBD Tahun Anggaran 2017 ini, untuk itu, sekali lagi kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, dan segala masukan serta usulan perubahan terhadap Ranperda dimaksud akan kami terima sebagai bahan masukan untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya. 

“Akan menjadi harapan kita semua, semoga ranperda ini akan  mampu kita selesaikan secara bersama-sama dalam rangka mencapai tahapan kerangka regulasi yakni ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Tomohon.” Tutup Walikota.

Hadir dalam sidang paripurna ini para anggota DPRD, jajaran pemkot Tomohon, para mahasiswa fakultas Ilmu Sosial UNIMA jurusan Administrasi Negara. (RU)*****

 

 

TAGS
Share This