Pungus Resmi Dimandatkan Pimpin LPM Kota Tomohon

Pungus Resmi Dimandatkan Pimpin LPM Kota Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – Kejutan mewarnai perjalanan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon. Pasalnya, berdasarkan Surat Keputusan bernomor 12/DPD/LPM-Sulut/SK/V/2018 secara jelas memberhentikan Roisje Rumende sebagai ketua dan mengangkat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon Piet HK Pungus SPd yang sebelumnya menjabat wakil ketua sebagai Ketua LPM Kota Tomohon.

IMG-20180612-WA0011IMG-20180612-WA0012IMG-20180612-WA0009

Surat keputusan tertanggal 31 Mei 2018 yang ditandatangani Ketua LPM Sulawesi Utara Drs Ferdy Suoth STh bersama Wakil Sekretaris Foneke AJ Watulingkas SPd merupakan hasil Rekomendasi Rapat Pleno DPD LPM Sulut tertanggal 8 Mei 2018 dan Rapat Terbatas LPM Sulut tertanggal 29 Mei 2018.

 

Atas terbitnya surat tersebut, maka Rumende sudah tidak dibenarkan menjalankan atau berfungsi atas nama LPM Kota Tomohon, sebab organisasi ini otomatis dipimpin Piet HK Pungus SPd yang juga Anggota DPRD Kota Tomohon. (davyt)

TAGS
Share This