Posko Bantuan Hukum Gratis Jemmy Mokolensang Bagi Rakyat Kecil
SULUTDAILY|| Minut-Calon DPR RI PDI Perjuangan nomor urut 4 P.S Jemmy Mokolensang SH menyediakan Posko Bantuan Hukum secara gratis bagi masyarakat kecil yang mempunyai masalah hukum untuk mendapatkan keadilan. ‘’ Rakyat kecil sering mendapatkan perlakuan tidak adil dari aparat penegak hukum. Saya siap memberikan bantuan hukum tanpa dipungut bayaran untuk membantu masyarakat marjinal,’’kata Jemmy Mokolesang yang juga adalah pengacara Nasional yang kini sukses merambah dunia advokat saat melakukan orasi politik di Kampanye Terbuka yang digelar di Lapangan Treman Kec.Kauditan pekan lalu.
Dikatakan Jemmy Mokolensang di Minahasa Utara banyak persoalan tanah yang tersandung masalah hukum . Masyarakat kecil selalu merasa diperlakukan tidak adil karena tanah yang ditempati mereka sejak lama sulit untuk dibuatkan sertifikat kerena sejumlah alasan. Masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Minut, tetapi telah menjadi persoalan pelik masyarakat marjinal di Sulawesi Utara. ‘’ Memang tidak semua permintaan (bantuan hukum) dari masyarakat yang masuk langsung diterima, tapi harus diverifikasi terlebih dulu oleh Tim Bantuan Hukum saya di Rumah Aspirasi Rakyat di Jl Rike Manado,” jelasnya.
Program bantuan hukum terhadap masyarakat miskin sebenarnya merupakan amanat UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (UU Bankum) dan Mei 2013 lalu telah ada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 yang memungkinkan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis bagi orang atau kelompok orang miskin, karena biayanya dibebankan pada APBN . ‘’ Tetapi faktanya UU ini belum dirasakan oleh masyarakat miskin. Percayakan saya menjadi wakil rakyat di DPR RI, saya akan mengawal semua UU yang memihak kepada masyarakat kecil,’’kata pemilik kantor Pengacara Jemmy Mokolensang dan Patners ini.(StB)