Polsek Langowan Amankan Terduga Pelaku Kasus Aniaya dengan Sajam di Amongena

Polsek Langowan Amankan Terduga Pelaku Kasus Aniaya dengan Sajam di Amongena

SULUTDAILY|| MINAHASA – Kepolisian Sektor (Polsek) Langowan telah mengamankan terduga pelaku (TP) Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi pada dini hari tanggal 29 Mei 2024, sekitar  pukul 02.50 Wita, di Desa Amongena Tiga Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Rabu (29/5/2024) sekitar Pukul 17.45 Wita.

Upaya mengamankan TP penganiayaan ini dipimpin Kapolsek Langowan, IPTU Edi Asri Bersama  Timsus Harimau Polsek Langowan dimana dilakukan pendekatan secara persuasif terhadap keluarga sehingga TP diserahkan kepada Kapolsek Langowan IPTU Edi Asri, yang selanjutnya diamankan ke Mapolsek Langowan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Identitas Pelaku berinisial Qewrty,Jenis Kelami Laki-Laki,Umur 24 Tahun,Pekerjaan Tidak ada,Agama Kristen Protestan,Alamat Desa Waleure Jaga I, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sedangkan untuk Identitas Korban Inisial Delay,Jenis Kelamin Laki-Laki,Umur 28 Tahun,Pekerjaan Tidak ada,Agama Kristen Protestan,Alamat Desa Karondoran Jaga I, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa

Adapun Kronologis kejadian Pada dini hari Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 02.50 WITA, di Desa Amongena Tiga, tepatnya di simpang tiga Jalan Mogot, terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengejutkan warga setempat. Korban, yang diidentifikasi sebagai lelaki DELAY, menjadi sasaran serangan brutal yang diduga dilakukan oleh lelaki QWERTY. Pelaku menyerang korban dengan menikamnya lebih dari satu kali, mengakibatkan luka serius pada dada sebelah kanan, perut bagian atas tepatnya uluh hati, dan lengan tangan kanan.

Setelah serangan tersebut, korban segera dilarikan ke RSU Budi Setia Langowan untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif. Korban mengalami luka tikam yang mengancam nyawa pada dada sebelah kanan, uluh hati, dan lengan tangan kanan. Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolsek Langowan, Iptu Edi Asri dalam keterangannya menyampaikan bahwa berkat strategi cerdas dan koordinasi yang baik, keluarga akhirnya setuju untuk menyerahkan Qwerty ke pihak kepolisian.

“Saya sangat menghargai kerja sama dari keluarga pelaku dalam proses ini. Keberanian mereka untuk menyerahkan pelaku menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan keamanan masyarakat,” tegas Edi Asri.

Sementara Kanit Reskrim Aiptu Julendy Polii, SH, menambahkan, warga desa diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwajib jika mengetahui detail lebih lanjut mengenai insiden tersebut. Keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar harus tetap dijaga demi kenyamanan bersama.

Diketahui, kini Qwerty telah diamankan sementara di Mapolsek Langowan untuk Proses pemeriksaan lebih lanjut yang segera dilakukan untuk menggali motif dibalik insiden ini. Kepolisian juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

(*/dk)

CATEGORIES
Share This