Polres Mitra Konsisten Tuntaskan Kasus Ratatotok, Tiga Tersangka Baru Dibekuk

SULUTDAILY|| Ratahan – Di tengah sorotan publik dan desakan keluarga korban yang tak pernah surut, Kepolisian Resor (Polres Mitra) memastikan komitmennya menuntaskan kasus pembunuhan di Ratatotok.
Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Handoko Sanjaya, Polres Mitra terus bergerak tanpa henti memburu para terduga pelaku hingga kembali berhasil mengamankan tiga tersangka baru.
Dengan penangkapan tersebut, total tersangka dalam kasus pembunuhan Ratatotok kini berjumlah 13 orang. Hal ini menegaskan keseriusan Polres Mitra dalam mengusut tuntas perkara yang menyita perhatian luas masyarakat.
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.
“Kasus pembunuhan di Ratatotok masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami telah menangkap tiga tersangka baru berinisial FR, AS dan A. Saat ini masih ada beberapa pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolres.
Dari tiga tersangka baru tersebut, satu orang berhasil diamankan di wilayah Tomohon dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena tidak kooperatif saat penangkapan. Sementara dua tersangka lainnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kapolres mengungkapkan, Satuan Reserse Kriminal Polres Mitra telah mengantongi identitas para pelaku lain yang masih berstatus DPO. Ia menegaskan agar para pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri secara sukarela sebelum aparat melakukan penangkapan disertai tindakan tegas sesuai prosedur.
“Seluruh personel Polres Mitra terus bekerja keras memburu pelaku yang masih dalam DPO. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar tuntas dan keadilan bagi korban dapat terwujud,” tegas AKBP Handoko Sanjaya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut serta mendukung upaya kepolisian dalam penegakan hukum.
“Polres Mitra akan terus bekerja keras memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami tegaskan, penanganan kasus ini tidak akan setengah-setengah,” tutup Kapolres. (***)
![]()

