Pleno KPU Sulut Diperpanjang Hingga Besok, 6 Kabupaten/Kota Belum Disahkan
SULUTDAILY|| Manado- Pleno Rekapitulasi dan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sulut masih berlangsung alot. Hingga pukul 23.07 WITA Rabu (08/05/2019) forum sidang dan KPU Sulut belum bisa menyelesaikan rekapitulasi seluruh Kabupaten Kota.
Berdasarkan pantauan Sulutdaily, KPU Sulut sudah mengesahkan rekapitulasi dan perolehan suara 9 Kabupaten/Kota yakni Mitra, Kabupaten Sitaro, Tomohon, Bolmut, Bolsel, Minahasa, Bitung, Talaud, Boltim.
Kemudian yang belum disahkan karena masih menunggu percermatan data oleh Bawaslu yakin Kabupaten Bolmong, Sangihe, Minut, Minsel.
Untuk Kota Kotamobagu saat ini masih alot berlangsung dan mendapatkan keberatan dari sejumlah saksi Calon DPD RI. Dan Kota Manado belum selesai Pleno di tingkat Kota.
Terkait dengan kondisi ini Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh mengatakan bahwa Pleno Rekapitulasi dan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sulut akan diperpanjang hingga besok, Kamis (09/05/2019).
” Kami akan memperpanjang rapat Pleno hingga Besok,” kata Dr Ardiles.
Senada dengan Ardiles, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda menjelaskan perpanjangan waktu Pleno sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang terungkap saat pleno KPU berlangsung. ” Diperpanjang dua hari pun bisa,” kata Malonda.( Jr)