Persoalan Aborsi di Sulut, Isu Serius yang Masih dalam ‘Bingkai’

 Diskusi PKBI Sulut bersama Wartawan

SULUTDAILY|| Manado- Isu persoalan aborsi  di Sulawesi Utara  masih simpang siur. Belum perna ada pihak yang  berani meliris data aborsi dan isu ini seperti tenggelam , terasa  tabu dibicarakan apalagi dipublikasikan. Diskusi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulut bersama sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sulut dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado  di RM Minahasa Baru, Selasa (01/11/2016) rupanya mampu mencairkan sedikit ‘ bingkai’ yang mengganjal terkait persoalan aborsi dan kesehatan reproduksi di daerah nyiur melambai ini.

Ketua PKBI Sulut Jennifer Mawikere dan Direktur Klinik Esther PKBI dr Jhon Kumaat

Ketua PKBI Sulut Jennifer Mawikere dan Direktur Klinik Esther PKBI dr Jhon Kumaat

Diawal diskusi, suasana terasa canggung karena harus diakui, sebagian besar peserta diskusi belum ada banyak pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan aborsi apalagi harus mendiskusikannya. Pengantar awal dari Direktur Klinik Esther PKBI Sulut dr Jhon Kumaat dan penyampaian pengurus PKBI Pdt Seska Pelangiten mampu merangsang  suasana diksusi menjadi lebih hidup dan luar biasa!

Ketua PKBI Sulut Jeniffer Mawikere mengakui bahwa isu kesehatan reproduksi dan aborsi memang belum banyak dibicarakan apalagi diseriusi. Tidak instasi atau lembaga terkait yang mau merilis data aborsi di Sulut. ‘’ Tidak ada pernah ada, instansi pemerintah atau Rumah Sakit dan klinik yang mau merilis data berapa banyak kasus aborsi selama ini,’’ kata Jennifer.

Suasana DiskusiDiungkapkan Jennifer bahwa sejak PKBI ada di Sulut, program  Global Comprehensive Abortion Care di Indonesia (GCACi)  bagi perempuan yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan(KTD) dan mendapatkan layanan aborsi aman  di Klinik Esther mulai terjadi perubahan isu, dimana saat ini pasien remaja meningkat drastis. ‘’ sebelumnya Klinik Esther lebih banyak melayani para ibu tapi saat ini trennya bergeser kepada para remaja. Dari 70-100 pasien per bulan yang kami tangani sebagian besar adalah gadis remaja. Ini perlu ditangani dengan serius, ada apa?’’ ujar Jennifer .

Data PKBI yang memiliki  13 di  Indonesia  menunjukan  bahwa lebih dari 50% klien yang dilayani sebelum datang ke klinik PKBI mengaku sudah pernah melakukan upaya pengguguran kandungan. Tercatat terdapat 32% klien yang berupaya menggugurkan dengan meminum jamu atau obat, 15% pernah datang atau dilayani oleh tenaga medis, dan 1% datang ke dukun.

DiskusiFakta ini menunjukan bahwa upaya-upaya pengguguran kandungan sebelum ke klinik PKBI tidak efektif, tidak aman dan berpotensi menimbulkan resiko yang lebih jauh, sampai pada kematian. Status “legal atau illegal, perempuan yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan akan mencari cara untuk dapat melakukan upaya aborsi”

PKBI Sulut sangat konsisten dengan hak reproduksi  karena merupakan bagian dari hak asasi manusia . Hak-hak ini menjamin hak-hak dasar setiap pasangan dan individu untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah, jarak, dan waktu memiliki anak dan untuk memperoleh informasi dan juga terkandung makna memiliki hak untuk memperoleh standar tertinggi dari kesehatan reproduksi dan seksual. Juga termasuk hak mereka untuk membuat keputusan menyangkut reproduksi yang bebas dari diskriminasi, perlakuan sewenang-wenang, dan kekerasan….. (ICPD PoA 1994).

Isu persoalan aborsi  di Sulawesi Utara  masih simpang siur

Isu persoalan aborsi di Sulawesi Utara masih simpang siur

‘’ Sedangkan hak seksualitas adalah memastikan setiap orang memperoleh standart tertinggi dari standart kesehatan seksual, memperoleh akses pelayanan kesehatan seksual. Mencari, menerima dan mendapatkan informasi yang berkaiatan dengan seksualitas, memperoleh pendidikan seks, memperoleh respek jesmani seutuhnya memilih pasangannya. Memutuskan untuk melakukan aktivitas seksual atau tidak, menyetujui hubungan seksual, menyetujui pernikahan. Memutuskan akan mempunyai anak atau tidak dan kapan akan mempunyai anak serta meneruskan  kehidupan seks yang memuaskan, aman dan menyenangkan. Hak reproduksi dan hak seksual adalah HAM,’’ jelas Jennifer.

Pengurus PKBI Sulut Pdt Seske Pelangiten

Pengurus PKBI Sulut Pdt Seske Pelangiten

Diakhir diskusi, PKBI Sulut dan wartawan  akan melakukan diskusi lanjutan untuk membahas bagaimana mencermati dan mencari solusi terkait maraknya aborsi di Sulut. Terkait data yang akurat, regulasi di daerah dan keseriusan penanganan pemerintah terkait masalah kesehatan reproduksi dan aborsi.

‘’ Persoalan Aborsi di Sulut masih belum transparan. Isu serius ini seperti masih dalam ‘bingkai’  yang tentunya perlu di diskusikan kemudian melakukan sesuatu untuk mencari akar masalah dan solusinya seperti apa,’’ kata Wakil Ketua II Dewan Pendidikan Kota Manado  Dr. Meiske Liando, S.Pd. M.Pd yang juga adalah dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Manado (UNIMA) yang hadir dalam diskusi tersebut.  (Jr)

TAGS
Share This