Perkimda Tomohon Gelar Rakornis Soal Penyerahan PSU PT Bangun Minanga Lestari

Perkimda Tomohon Gelar Rakornis Soal Penyerahan PSU PT Bangun Minanga Lestari

SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah (Perkimda) Kota Tomohon melakukan Rapat Koordinasi Teknis, terkait rencana Penyerahan Prasarana Sarana Unititas (PSU) atau Fasilitas Umum Kawasan Perumahan Griya Lestari 1 Tomohon dan Griya Lestari 2 Tomohon dari PT Bangun Minanga Lestari Manado, (29/6/2021) di Dinas Perkimda Kota Tomohon.

Kepala Dinas Perkimda Kota Tomohon Hengkie Y Supit SIP menyatakan puhak pengembang berkewajiban untuk melakkukan penyerahan pada Pemkot Tomohon sesuai amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 yang dikuatkan Perda Penyerahan PSU Perumahan Pemerintah Kota Tomohon.

“Sesuai target, pihak pengembang perumahan yang dikelola PT Bangun Minanga Lestari sudah dapat menyerahkan PSU pada Pemkot Tomohon di Tahun 2021. Hal ini nantinya menjadi tanggung jawab dalam peningkatan maupun pemeliharaan. Jadi ini masih dalam tahapan pembahasan lanjutan, termasuk peninjauan lokasi,” ungkap Supit.

Hadir sejumlah instansi terkait dari Sat Pol PP, Bapelitbangda, BPKPD, Dinas PUPR, serta BPN Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This