Perda APBD Tahun 2018 Resmi Ditetapkan

Perda APBD Tahun 2018 Resmi Ditetapkan

SULUTDAILY, BOROKO –  Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmut Tahun 2018 Resmi ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut, Rabu (26/06/2019) kemarin.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I, Wakil Ketua Abd. Eba Nani dan Wakil Ketua Drs. Salim Bin Abdullah.

Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan komitmen dan integritas selaku mitra eksekutif dalam membahas serta merumuskan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 sampai dapat diterima dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Inilah bukti konsistensi kita dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif dalam merancang program-program pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat”.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bolmut juga menghimbau kepada aparatur Pemerintah khususnya Pejabat Pengelola Keuangan OPD, agar lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah baik dari aspek perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaan kegiatan sampai pertanggungjawaban yang sesuai peraturan Perundang-undangan.

Pemerintah Daerah memfokuskan pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya serta tertata dengan baik mulai dari perencanaan dan penganggaran.

Terkait dengan opini WTP yang ke tiga kalinya, dikatakan hal ini merupakan bentuk pintu masuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, bukan hanya pebghargaan secara administratif melainkan dampak pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi dan pendekatan kesejahteraan.

Terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, kiranya dapat didorong dan diawasi bersama agar pemanfaatanny sesuai kebutuhan dan peruntukkannya.

Demikian pula sektor pendidikan dan kesehatan dimana kita semua menaruh perhatian besar terhadap ke dua sektor ini, karena menentukan besarnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga dalam penganggaran Pemerintah Daerah selalu memenuhi syarat 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, para Asisten Sekda, Staf ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat dan Sangadi. (ricky)

CATEGORIES
TAGS
Share This