Pengesahan UU Ciptaker Meninggalkan Berbagai Drama Menarik
SULUTDAILY, JAKARTA – Pengesahan Omnisbus Law Cipta Kerja atau Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 05 Oktober 2020 silam meninggalkan drama mikrofon hingga walkout ditengah hangatnya pembicaraan tingkat II.
Beberapa serangan bertubi – tubi yang digencarkan oleh politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman yang berkali – kali menginterupsi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat. Benny menginginkan Demokrat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhir terhadap draf usulan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dengan berulang kali melakukan interupsi kepada pimpinan rapat, akhirnya Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan waktu 5 menit bagi masing – masing fraksi mengirim perwakilan ke podium untuk membacakan pandangan.
Satu persatu perwakilan fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap draf usulan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terhadap Omnisbus Law Cipta Kerja mulai fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Partai Gerindra. Masing – masing fraksi membacakan pandangan akhir dengan tepat waktu selama 5 menit, namun berbeda dengan Fraksi Partai Nasdem yang ditegur Aziz karena melampaui waktu.
“ Pak Tobas, sudah lima menit, Pak. Tambah satu menit saja, langsung ditutup, “ Tutur Aziz yang dilancir oleh CNNIndoneisa.com.
Giliran Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan sama seperti Fraksi Partai Nasdem Pak Tobas yang melewati batas waktu lima menit diatas podium, namun pimpinan rapat tidak menegur lagi langsung mematikan miktofon secara sepihak.
“ Tolong tepat waktu lima menit ya, Pak Marwan. Mikrofon ini akan mati secara otomatis, “ Ujar Aziz kembali.
Tak mau terima Pak Marwan mematikan mikrofon secara sepihak, Pak Marwan berteriak kearah meja pimpinan rapat karena miktofonnya mati. “ tadi Fraksi Partai Nasdem diberikan tambahan waktu dua menit, kami minta juga Pak, “ Teriak Pak Marwan.
Aziz pun memberikan waktu tambahan yang sama kepada Pak Marwan untuk menyelesaikan pandangan akhirnya diatas podium.
Hal yang sama pula yang dilakukan oleh Fraksi Partai PKS yang dibacakan oleh Amin AK. Waktu yang diberikan lima menit tidak ditepati. Nasib Pak Amin pun sama seperti Pak Tobas dan Pak Marwan yang dimatikan mikrofonnya.
“ Nah itu lagi Pak, tambah waktu satu menit lagi ya, “ Ujar Aziz kepada Pak Amin.
Tak hanya di situ, manuver mematikan mikrofon terjadi di saat palu hendak diketok. Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengajukan interupsi untuk meminta penundaan pengesahan.
Saat memberi argumen, Irwan disoraki anggota fraksi lainnya. Azis pun meminta Irwan berhenti bicara karena sikap fraksi telah disampaikan.
“RUU ini menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil,” tutur Irwan.
Di saat yang sama, di meja pimpinan Azis berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan Maharani yang ada di sebelahnya. Setelah itu, Puan terlihat mengarahkan tangannya ke meja di depannya, dan seketika mik yang dipakai Irwan berbicara mati.
“Kawan-kawan, kalau mau dihargai tolong menghar…,” tanda mikrofon dimatikan berbunyi, suara Irwan pun hilang.
“Sudah dibahas di rapat kerja, rapat panja, rapat timmus, dan rapat timsin yang ada perwakilan Demokrat,” kata Azis mengakhiri kesempatan Irwan.
Polah Puan dan Aziz dalam rapat paripurna yang ditayangkan langsung itu pun ditangkap netizen yang lalu menjadikannya sindiran terhadap ambisi pemeritnah dan DPR ingin mengesahkan Omnibus Law RUU Ciptaker jadi undang-undang.
Selain drama mik, panas rapat paripurna itu diwarnai adu mulut antara Benny K Harman dengan Aziz Syamsuddin. Adu mulut itu bahkan berujung pada sikap Fraksi Demokrat memilih keluar atau walk out dari rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker.
“Maka kami Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab (atas RUU Ciptaker),” tandas Benny seraya memimpin Fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruangan.
RUU Cipta Kerja pun disahkan dengan dukungan tujuh fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN. PAn sendiri menyatakan setuju dengan memberi catatan.
Pada masa pandemi Covid-19, pembahasan RUU Ciptaker dikebut. DPR dan pemerintah bahkan menggelar rapat di hotel ke hotel, juga pada akhir pekan demi merampungkan pembahasan ini. Selain mempercepat pengambilan keputusan terhadap RUU Ciptaker, DPR juga akan mempercepat masa reses.
Pengesahan RUU Ciptaker ini mendapatkan penolakan dari kalangan rakyat. Selain aksi massa yang digelar secara langsung, protes pun atas rencana pengesahan Omnibus Law Ciptaker pun bergaung di media sosial, salah satunya lewat tagar#DPRRIKhianatiRakyat, #MosiTidakPercaya, dan #tolakomnibuslaw, dan #BatalkanOmnibusLaw. (ricky)