Pemkot Tomohon Prioritaskan Pemantapan Birokrasi dan Kemasyarakatan Lewat RPJMD
SULUTDAILY||Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) memprioritaskan Pemantapan Birokrasi Pemerintahan dan Tata Kelola, untuk itu Pemantapan Birokrasi Pemerintahan dan Tata Kelola harus selaras dengan pengembangan Kota Tomohon dalam bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan.
Untuk itu kota Tomohon dalam prioritas arah yang di tuju adalah diterapkannya prinsip Kepemerintahan yang baik dalam penyelengaraan Pemerintah Kota, Sehingga profesionalitas dan pelayanan publik baik kepada masyarakat, dunia usaha, termasuk kepada Aparatur Sipil Negara makin baik yang ditandai dengan pelayanan yang makin dipermudah melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu begitu juga melalui Sistem Pelayanan Administrsi Terpadu Kecamatan atau Paten yang di resmikan pada tahun sebelumnya dan telah efektif berlaku.
Walikota Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, bahwa dalam aspek kelembagaan daerah untuk Pemkot Tomohon sesungguhnya telah mapan, namun sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, serta memperhatikan komposisi kementerian di Kabinet kerja Presiden dan Wakil Presiden.
Maka ke depan kelembagaan Kota Tomohon akan mengalami adaptasi dan nantinya akan menitikberatkan pada bobot kerja fungsionalnya, daripada bobot strukturalnya, disamping mempersiapkan diri menyongsong pemberlakuannya.
Sedangkan untuk tata kelola, praktek-praktek terbaik yang kami terapkan utamanya terkait pengelolaan keuangan maupun barang milik daerah adalah dengan menajemen kehati-hatian dan disiplin anggaran dan disiplin anggaran serta tertib barang . Kata Eman
Dijelaskannya juga, Disamping membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, belajar dari keberhasilan Pemerintah Daerah lain dan mengimplementasikan di daerah dengan tindakan nyata.
Ditambahkannya, untuk struktur organisasi Pemerintah Kota tomohon saat ini struktur organisasi Pemerintah Kota terbentuk berdasarkan PP no. 41/2007 tentang organisasi Perangkat Daerah terdiri dari walikota dan wakil walikota, sekretaris daerah, tiga asisten, lima staf ahli, sekretaris DPRD, 15 Dinas, 15 lembaga teknis daerah (Inspektorat, Badan, Kantor, Sekretariat Korpri dan Satuan Polisi Pamong Praja; lima kecamatan, 44 kelurahan dan dua perusahaan daerah.Untuk Aparatur Sipil Negara di dominasi oleh pegawai lulusan S1 dan pada umumnya kaum hawa.
(J/HmP)


