Pemkot Tomohon Gelar Kebijakan Pembangunan Pemukiman

Pemkot Tomohon Gelar Kebijakan Pembangunan Pemukiman

SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Kebijakan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, (13/6/2019) di Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Ketika membuka kegiatan, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menyatakan maksud dan tujuan terkait koordinasi perkembangan RTLH, pembangunan daerah pada perangkat daerah, mengetahui pembinaan jasa konstruksi sebagai pelaksanaan pembangunan Flfisik, serta merumuskan rekomendasi kebijakan koordinasi maupun kebijakan pembangunan.

“Secara ideal, satu keluarga menghuni satu rumah. Amanat UUD 1945 Pasal 28 mengatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulut serta Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong peran serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengembang untuk bersama-sama berkoordinasi mengatasi permasalahan-permasalahan,” ujar Eman.

Narasumber kegiatan ini, Recky Lahope ST MT selaku Kepala Satker Non Vertikal Penyediaan Perumahan Provinsi Sulut, Djemmy Rantung SE MAP selaku Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Pemukiman Pertanahan Provinsi Sulut. (davyt)

CATEGORIES
Share This