Pemerintah Desa Lobu Kota Gelar Razia Masker

Hukum Tua Doni Tampogangoy memakaikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saar razia

SULUTDAILY|| Ratahan – Dipimpin langsung Hukum Tua Doni Tampongangoy, jajaran Pemerintah Desa Lobu Kota yang terdiri dari perangkat desa dan BPD melakukan razia masker disekitar Posko Kampung Tangguh Desa Lobu Kota, Senin 22 Februari 2021.

Dalam razia tersebut, sejumlah pengguna jalan dicegat karena kedapatan tidak menggunakan masker. Pemerintah desa melalui hukum tua langsung melakukan pembinaan kemudian membagikan masker kepada masyarakat dianggap mengabaikan protokol kesehatan pencegahan covid19.

“Semua yang terjaring razia saat itu juga kami lakukan pembinaan kemudian memberikan masker gratis. Ini semua bagian dalam kita mewujudkan program kampung tangguh. Artinya, Desa Lobu Kota siaga satu dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid19,” tegas Tampongangoy kepada wartawan, Selasa 23 Februari 2021.

Selain razia masker disebutkan Doni, penggunaan knalpot racing yang sudah sangat meresahkan masyarakat juga menjadi perhatian serius pihaknya.

Razia masker di Desa Lobu Kota

“Menjadi himbauan kami selaku pemerintah desa, ketika melakukan perjalanan ingat 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. Tidak kalah pentingnya juga terkait gangguan kamtibmas penggunaan knalpot racing. Ini selalu dan selalu kami ingatkan untuk diperhatikan demia kenyaman bersama,” imbau Doni.

Lanjut Doni, menghindari adanya kerumunan warga saat malam hari, pihaknya melalui peraturan desa (Perdes) membatasi jam operasional warung-warung hingga pukul 22.00 wita.

“Semua kegiatan dan operasional warung-warung sudah harus ditutup pada jam 10 malam. Ini kita batasi guna mencegah ada kerumanan yang dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran covid19,” tutup Doni sembari menegaskan untuk kegiatan syukur belum diijinkan untuk dilaksanakan.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This