Indomaret, Alfamart dan Alfamidi Diajak Masuk Mitra
SULUTDAILY||
Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya membuka seluas-luasnya investasi pada bidang usaha ritel secara khusus bagi Indomaret, Alfamart dan Alfamidi.
Jika pada periode pertama Bupati James Sumendap SH, dengan tegas tidak membolehkan bisnis ini, tahun 2020 langkah pemerintah justru berubah dratis. Meski demikian, sikap Pemkab bukan tanpa alasan.
“Welcome Indomaret, Alafamart dan Alfamidi. Kapan saja asal sudah mengajukan permohonan kami berikan ijin,” tegas Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Pasar, Gotlieb Mamahit saat bersua dengan wartawan, Selasa (4/2/2020).
Lantas, apa alasan Pemkab terbuka bagi bisbis ritel? Menurut Gotlieb, dibukanya ijin usaha ritel selain untuk menggerakan perekonomian daerah, diharapkan dapat merangsang penjual lokal atau usaha rumahan (UKM) untuk bersaing sehat, termasuk membenahi manajemen usahanya.
“Tentunya ada syarat-syarat wajib yang harus dipatuhi. Diantaranya beroperasi (buka) 1×24 jam, menjual produk lokal, dan yang terpenting menyerap tenaga kerja lokal,” kata Rolly sapaan akrabnya.
Untuk tahap awal lanjut Gotlieb, Pemkab akan memberikan ijin bagi usaha-usaha ritel membuka cabangnya di setiap kecamatan masing-masing satu unit. “Tahun ini kalo sudah bermohon kami ijinkan masuk,” tukasnya.
(Red/***)