Panwaslu Bolmut Tegaskan Iklan Kampanye Tidak Diperbolehkan Adanya Hinaan Sesama Kontestan

SULUTDAILY, BOLMUT – Penegasan terkait larangan iklan kampanye yang memuat unsur penghinaan dan hasut sesama pasangan Calon Kepala Dearah (Cakada) diserukan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Bolaang Mongondow Utara.

Penegasan tersebut tercermin dari pernyataan Ketua Panwaslu Bolmut, Sarwo Edi Posangi, bahwa pihaknya akan memberitahukan hal ini lewat surat ke Tim Sukses dan LO masing-masing Paslon, bahwa sebaiknya untuk iklan kampanye harus berkoordinasi dengan pihak KPU. itu sesuai dengan pasal 32 Peraturan KPU tentang kampanye.

“Jangan sampai iklan kampanye memuat unsur menghina atau menghasut sesama kontestan atau Paslon,” tegasnya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Bukan hanya lagu, namun, slogan-slogan bernada kasar juga tidak diperbolehkan. Mari kita jaga dan jadikan Pilkada Bolmut menjadi Pilkada yang aman, damai dan berkualitas,” ujarnya mengingatkan. (ricky)

TAGS
Share This