Pansus Ranperda Pemakamam dan Pengabuan Konsultasi di Kementrian ATR/BPN
SULUTDAILY|| Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan konsultasi di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), (25/04/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus James E Kojongian ST mengatakan konsultasi ini untuk mengefektifkan ranperda terutama mengenai lokasi pemakaman dan luas lahan pekuburan terkait spot dan ruang.
“Untuk saat ini, dinas terkait telah memiliki data soal luas tanah perkiraan kawasan permukiman yang efektif, sementara untuk spot pemakaman sekarang ini ada pada angka lebih dari 50. Nah ini menjadi perhatian serius dari kami di pansus saat ini,” kata Kojongian.
Sementara, Kepala Bagian Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis SE MM yang menerima kehadiran pansus mengapresiasi akan langkah pembentukan perda ini oleh pihak eksekutif dan legislatif Kota Tomohon. “Kami mengapresiasi dan ini masukan sangat berharga dari Kota Tomohon dan juga pemilihan nama ranperda yang bagus dan visioner,” tutur Mocodompis.
Hadir dalam konsultasi ini, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, seeta Anggota Pansus Hudson Bogia, Katherina Lady Polii SPi MAP, Maria Pijoh ST, Erens Kereh AMKL, Santi Runtu, Herman Chen Mongdong, Cherly Mantiri SH dan Melky Lala.
Dari Pemerintah Kota Tomohon, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tomohon Joice Taroreh ST MSi, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP, serta Kabag Hukum Denny Mangundap SH. (davyt)