PAN Tomohon Tidak Melaporkan Dana Kampanye
SULUTDAILY|| Tomohon- Hingga batas akhir Jumat (25/04/2014) pukul 18.00 Wita, Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tomohon tidak memasukkan Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Kepala Bagian Hukum Sekretariat komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Ariesto Matantu membenarkan hal ini bahwa sesuai jadwal batas pemasukan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye oleh Partai Politik ( Parpol),berakhir hari ini dan hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang belum memasukannya. “Hanya PAN Parpol yang tidak memasukkan laporan, hingga batas yang di tentukan,”ungkap Matantu.
Menurut Matantu, sebelumnya KPU Tomohon sudah menyurat ke seluruh Partai Politik untuk pemasukkan Llaporan dana kampanye yaitu dari tanggal 16,19 dan 22 April. ‘’ Malah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya telah di diskualifikasi pada pemilu 9 April tingkat kota Tomohon, justru memasukkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Partainya,’’ kata Matantu.( Mq)