Opini Disclaimer untuk Pemkab Minsel

Uncategorized5 Views

SULUT DAILLY ||Minsel-.Akibat temuan-temuan BPK yang tidak ditindak lanjuti sehingga Sejak tahun 2011 lalu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendapat opini Disclaimer dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini dibenarkan Plt Sekda Minsel Farry Liwe kepada sejumlah wartawan,di ruang kerjanya. “Ya selama 2011 dan 2012 lalu temuan BPK tidak ada tindak lanjut, untuk itu pada tahun ini setiap temuan BPK harus ditindaklanjuti,” Ujar Liwe.. Lanjut dia, pengelolaan anggaran tahun ini, Pemkab yakin untuk memperoleh WDP. Sebab sudah sekitar 60-70 persen temuan BPK sudah di tindaklanjuti dan kebanyakan masih bersifat administratif. “Temuan BPK pada umumnya bersifat administratif. Untuk itu kami yakni temuan ini sudah disikapi dalam rangkah mengubah opini kedepan yakni WDP,” Ungkapnya Ditambahkannya salah satu kelemahan yang terus diperbaiki kebanyakan ada pada bendahara dan verifikator bukan pada penerima. Meski begitu perbaikan terus dilakukan agar kedepan berjalan sesuai apa yang menjadi ketentuan penilaian BPK. (Win)

Comments are closed.