Nilai Tukar Petani Sulut Naik 0,73 Persen
SULUTDAILY|| Manado- Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Agustus 2021 menjadi 109,44 atau naik 0,73 persen, dibandingkan dengan bulan Juli yang masih 108,65.
” Kenaikan NTP berasal dari dua sisi indeks, yakni Indeks yang diterima petani (It) mengalami kenaikan 0,69 persen; sementara Indeks yang diterima petani (It) turun 0,03 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara Asim Saputra dalam rilis BPS , Rabu (01/09/2021).
Menurut Asim, perubahan NTP selama tahun kalender 2021 sebesar 7,17 persen, sedangkan menurut YoY (tahun ke tahun) naik menjadi 11,36 persen. Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen, dari nilai 109,49 di bulan Juli menjadi 110,21 di bulan Agustus.
‘Di wilayah perdesaan terjadi deflasi yang cukup rendah, hanya 0,06 persen. Hanya kelompok Bahan Makanan, Minuman dan Tembakau yang mengalami deflasi sebesar 0,16 persen, sedangkan kelompok pengeluaran lainnya mengalami inflasi dengan nilai yang bervariatif,” jelasnya. ( Jr)