Maurits-Hengky: Jangan Membawa Nama Wali Kota dan Wawali Kota Dalam Kepengusuran Berkas, Ikuti Saja Sistemnya

Maurits-Hengky: Jangan Membawa Nama Wali Kota dan Wawali Kota Dalam Kepengusuran Berkas, Ikuti Saja Sistemnya

Foto - Wali Kota Ir. Maurits Mantiri, MM, dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE

SULUTDAILY||Bitung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung di bawah kepemimpinan Ir. Maurits Mantiri, MM, selaku Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung dan Hengky Honandar, SE, terus berusaha memberikan pelayanan publik yang baik tanpa pungli.

Kedua pasangan itu menekankan agar selalu bekerja dengan cinta dan jauhi kebencian, demi tercapainya suatu pelayanan yang maksimal tanpa diskriminasi. Ini bukti sebagai bukti Pemerintahan yang mereka berdua jalankan bersih dari segala praktik pungli, Gratifikasi dan KKN.

Maurits Mantiri dan Hengky Honandar mengingatkan kepada semua unit kerja dalam pelayanan publik Kota Bitung dalam kepengurusan berkas harus sesuai sistem yang berlaku,

“Mulai hari ini, Jumat (19/08/2022), segala pengurusan berkas di seluruh unit kerja pelayanan publik Kota Bitung, wajib diurus oleh yang bersangkutan atau anggota dalam kartu keluarga dan atau ahli waris sah. Untuk setiap aksi yang merujuk pada “PERCALOAN” akan ditindak berdasarkan perundangan yang berlaku,” tandas Maurits dan Hengky.

Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bitung untuk tidak menggunakan pihak ketiga alia Calo dalam kepengurusan apa pun,

“Ikuti saja sistem dan mekanisme yang ada, dan tidak perlu menggunakan calo, jalur belakang, orang dalam, apalagi mengatasnamakan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Pejabat lainnya demi memperlancar kepengurusan,” pinta Maurits dan Hengky.

Lanjut mereka, “Semoga himbauan ini bisa dilaksanakan dengan sepenuh hati,” singkat mereka.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This