KPK Sebut Selain Bupati Talaud, Ada 5 Orang yang Juga Ditangkap
SULUTDAILY|| Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip. Selain Manalip ada 4 orang yang sudah ditahan di Kantor KPK Jakarta, Senin (30/4/2019) dan 1 orang yang ditangkap bersama Manalip, Selasa (30/04/2019) pagi tadi.
“KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut, termasuk unsur kepala daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta,” ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dilansir dari detik.com Selasa (30/4/2019).
Laode mengatakan penangkapan terhadap Manalip adalah bagian dari rangkaian OTT sejak tengah malam Senin (29/4) di ibu kota Jakarta. Pada saat itu sudah ada 4 orang lainnya yang sudah diamankan di kantor KPK. “Tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.
Dijelaskannya sesuai prosedur saat OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 jam untuk pemeriksaan awal bagi mereka yang tertangkap. Selanjutnya KPK akan mengumumkan nama atau inisial 5 orang lainnya terkait kasus ini dan menentukan status hukum mereka yang ikut terjaring itu, apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
KPK akan mengumumkan tersangka maupun saksi dan bukti-bukti serta langkah awal penanganan kasus biasanya sehari setelah OTT, dalam jumpa pers secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, postingan foto dan berita tanpa sumber di dunia maya terkait OTT Ibu Bupati Talaud ini sudah beredar. Banyak komentar yang menarik terkait OTT ini apalagi pasca kalah dalam Pilbup Talaud 2018 lalu, Manalip kabarnya ingin masuk bursa Calon Walikota Manado atau Gubernur atau Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.
Bukan isu semata memang baliho ukuran raksasa milik Manalip tengah beredar di beberapa titik di dalam Kota Manado, salah satunya di dekat Kantor Camat Mapanget.
Adapun informasi yang beredar bahwa Bupati Talaud yang bernama lengkap Sri Wahyumi Maria Manalip, SE ditangkap sekira pukul 11.20 Wita di Kantor Bupati atas dugaan penyelahgunaan APBD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Manalip dibawa ke Manado dengan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW1163. Penangkapan terhadap Bupati yang gemar pelesir ke luar negeri ini dibantu personil Brimob. (yr)