KPK Puji Terobosan Layanan Publik Kota Tomohon

KPK Puji Terobosan Layanan Publik Kota Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – Tim Monitoring dan Evaluasi KPK RI Aldiansyah Nasution selaku Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI ketika hadir dalam grand opening rumah pelayanan publik bernama Wale Kabasaran di Kota Tomohon, memuji terobosan Pemerintah Kota Tomohon itu, (10/10/2017).

Menurut Nasution, terobosan ini merupakan sejarah yang baru, apalagi Tomohon sebagai daerah pertama di Sulut yang sudah memiliki kantor seperti ini. “Dalam pendampingan kami, Tomohon merupakan satu-satunya kota di Sulut yang menyelesaikan program pelayanan satu atap dan dibuktikan pada hari ini yang disebut Rumah Pelayanan Publik atau lebih dikenal Wale Kabasaran.

“Selain itu, kita juga saksikan Walikota dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon telah membacakan maklumat sebagai komitmen untuk pelayanan” beber Nasution seraya mengingatkan mengenai gratifikasi untuk dapat dihindari dan berhati-hati dalam pelayan publik ini, sehingga tidak terkena operasi dari pihak berwajib.

“Selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah membangun rumah pelayanan publik ini semoga akan menjadikan Kota Tomohon lebih baik lagi”, tutupnya.

KPK Puji Terobosan Layanan PublikSementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Kadis PMTPSP Ir Happy Korah mengatakan kehadiran rumah pelayanan publik di Kota Tomohon adalah ukiran sejarah baru di Sulut.

“Demikian adanya sistem layanan ini patut direspon dengan gembira. Pemerintah Kota Tomohon pun harus mendukung secara kualitas dan kuantitas yang kompeten dan keamanan penggunaan aplikasi dan sarana pendukung lainnya, sehingga menghasilkan outcome yang maksimal untuk kemajuan Kota Tomohon dan Sulawesi Utara pada umumnya yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya dan juga semakin jaya untuk Kota Tomohon”, ucap Korah.

Saat bersamaan Ketua Ombudsman Sulawesi Utara Ibu Helda Tirajoh mengapresiasi Pemerintah Kota Tomohon karena telah membangun rumah pelayanan publik dan juga membacakan janji pelayanan publik langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota.

“Dengan adanya rumah pelayanan publik ini, Walikota telah mencegah mal adminitrasi yang menyebabkan korupsi, dan kami berharap hal ini akan didukung oleh semua jajaran dan menjadi pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi”, tandasnya. (davyt)

TAGS
Share This