KPK Apresiasi 100 Persen LHKPN Pejabat Tomohon
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100% pada tahun Pelaporan 2017, (25/4/2019) di Anugerah Hall Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyerahkan penghargaan ini kepada Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir H V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs Daniel Pontonuwu.
Selanjutnya untuk Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018, Pemerintah Kota Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi. (davyt)
CATEGORIES Tomohon