KPK Apresiasi 100 Persen LHKPN Pejabat Tomohon

KPK Apresiasi 100 Persen LHKPN Pejabat Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100% pada tahun Pelaporan 2017, (25/4/2019) di Anugerah Hall Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyerahkan penghargaan ini kepada Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir H V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs Daniel Pontonuwu.

Selanjutnya untuk Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018, Pemerintah Kota Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi. (davyt)

CATEGORIES
Share This