KPID Sulut Serahkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran kepada Antv

SULUT DAILY|| Manado – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, KPID, Sulawesi Utara, Kamis (10/10/2013) menyerahkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran atau disingkat IPP secara tetap, ke salah satu televisi swasta yakni Antv Manado dan Gorontalo.

Ijin Penyiaran  yang ditanda tangani langsung oleh menteri komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring ini diberikan ke KPID Sulut atas nama PT Cakrawala Andalas Televisi Manado Gorontalo, yang diserahkan oleh ketua KPID Reymond Paslah S.Sos, dan diterima langsung oleh kepala Penanggung Jawab Pemberitaan, Rahmadian Polontalo.

Dalam ketentuan yang tertera di IPP, AnTV wajib menyiarkan 10 persen untuk berita dari Manado, hal serupa juga harus dilakukan oleh AnTV gorontalo. Setelah menerima IPP, AnTV juga diwajibkan mendirikan studio untuk penyiaran berita lokal di Manado. Yang direncanakan bulan April tahun 2014, dan itu sudah merupakan kewajiban di IPP.

Ketua KPID, Reymond Pasha, S.Sos, mengharapkan Antv harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Karena ini wajib dilakukan. Sebenarnya menurut Paslah, harus memenuhi tayangan 10 persen, setelah itu IPP nya diberikan. “Namun kami KPID berharap, dengan diserahkan Ijin Penyiaran ini, Antv harus menayangkan berita lokal 10 persen,” tandas Paslah. Maka, Antv harus seiring sejalan, maksudnya disamping telah menerima Ijin penyiaran tersebut, maka maka harus menayangkan 10 persen berita lokal. Karena menurut Paslah, banyak berita yang bisa ditayangkan di sulawesi utara, seperti obyek wisata dan kulinier.

Kepala Penanggung Jawab Pemberitaan, Rahmadian Polontalo,  ketika di konfirmasikan, usai penyerahan IPP, menjelaskan Antv setelah mengantongi ijin penyiaran dari Menkoinfo, maka akan menayangkan 10 persen berita lokal. “Ya memang setelah Antv menerima Ijin Penyiaran ini, maka otomatis Antv akan menyiarkan 10 persen berita lokal manado, selain berita kejadian, antv juga akan menyiarkan berita khas dari kota Manado” ujar Rahmadian.

‘’Apalagi IPP ini, telah lama ditunggu, karena prosesnya cukup lama, dan ini merupakan kesempatan bagi Antv untuk mengembangkan hak siarnya di daerah lain. Pada intinya, Antv Manado Gorontalo, akan mempromosikan kota Manado secara keseluruhan,’’lanjut Rahmadiah yang juga adalah Wakil Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sulut.(JbR)

KPID Sulut Serahkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran kepada Antv

TAGS
Share This