Kota Tomohon Raih Opini WTP ke-8, Caroll-Wenny: Ini Patut Disyukuri
SULUTDAILY|| (ADVETORIAL) Manado – Kembali lagi Pemerintah Kota Tomohon berhasil menyandang predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya untuk Tahun 2021, setelah hasil ini diumumkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, (3/5/2021) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.
Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020.
“Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kali secara berturut ini, patut disyukuri sebagai sebuah prestasi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon. Capaian ini merupakan prestasi seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon. Karena itu patutlah kita bersyukur kepada Tuhan.Kita wajib mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” ungkap Caroll.
Senada, Wenny juga memberikan apresiasi kepada BPK RI, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon atas capaian terhadap pengelolaan keuangan negara. “Semoga capaian ini dapat kembali dipertahankan untuk tahun – tahun kedepan,” ujar Wenny.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, serta seluruh Walikota/Bupati se-Sulawesi Utara. (davyt/advetorial)