Kota Tomohon Berlakukan Pembatasan Kunjungan

Kota Tomohon Berlakukan Pembatasan Kunjungan

SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon Yelly Potuh SS, (24/4-2020) menyatakan Kota Tomohon segera memberlakukan pembatasan kunjungan dari luar dalam menindaklanjuti Maklumat Walikota Tomohon terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pemerintah akan memperketat untuk pemberlakuan bagi setiap tamu yang datang berkunjung di kota Tomohon, untuk wajib membawa surat keterangan sehat dari daerah asal. Jka didapati tidak memiliki Surat Keterangan Sehat, maka akan ditindak tegas oleh petugas dan tidak diperkenankan untuk berada di Kota Tomohon,” ujar Potuh.

Diketahui hal ini dilakukan oleh Pemkot Tomohon, akibat meningkatnya status PDP serta  positif Covid-19 (yang saat ini ketambahan 2 orang warga  namun berasal dari luar daerah dan  mempunyai kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang telah meninggal) datang ke Tomohon dan melalui pemeriksaan swab terkonfirmasi positif.

Pemkot Tomohon sampai saat ini terus menghimbau agar masyarakat memperhatikan dan mengikuti segala anjuran, maklumat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, jaga jarak, gunakan masker saat keluar rumah (jika mendesak/urgen), namun dianjurkan untuk tetap dirumah saja. (davyt)

CATEGORIES
Share This