Kojongian: Perda Rabies Penting Bagi Kenyamanan Masyarakat

Kojongian: Perda Rabies Penting Bagi Kenyamanan Masyarakat

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies bersama Anggota DPRD Kota Tomohon James Enrico Kojongian ST, (1/2/2019) di Woloan Satu Dan Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat.

Dalam kesempatan ini Kojongian dapam materinya menyatakan bahwa kelembagaan DPRD telah melakukan pembahasan dan menerbitkan beberapa perda yang dumaksudkan untuk menciptakan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan terbitnya perda, maka menjadi tugas untuk mengsosialisasikan dengan maksud untuk diketahui dan dipahami sehingga memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Begitu pula dengan Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies sangat penting dipahami masyarakat,” ujar Kojongian.

Sementara Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat DPRD Kota Tomohon Jhonnie Sualang SE mengawali sosialisasi mengatakan dengan ditetapkannya beberapa perda termasuk Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, maka hal ini perlu disampaikan pada masyarakat melalui program seperti ini.

Sebagai narasumber dari instansi teknis yang menghadirkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah Kota Tomohon Drh Jhon Karundeng. (davyt)

CATEGORIES
Share This