Ketua DPRD Tomohon Ikut Rapat Bahas PMR C-19
SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE mengikuti Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Tomohon melalui video converence, (13/7/2020) dari Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tomohon menyampaikan bahwa pemerintah perlu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk paham dan mengerti terkait penanganan covid-19, terutama konsep Pemutusan Mata Rantai (PMR) Covid-19 yang akan dilaksanakan.
“Karena berdasarkan pengalaman lalu, para petugas dan relawan relawan yang bertugas di kelurahan pernah terjadi kesahpahaman dengan masyarakat. Masih ada masyarakat yang belum paham dan mengerti. Untuk itu, dalam pelaksanaan nanti dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, mensosialisasikan maksud PMR Covid-19 dipahami dan dimengerti,” ujar Sundah. (davyt)