
Kementerian Keuangan dan BI Pemperkuat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter
SULUTDAILY|| Jakarta- Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penguatan ekonomi kerakyatan.
‘’Koordinasi ini diwujudkan melalui kesepakatan kedua lembaga untuk melakukan pembagian beban bunga atas program Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,’’ kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso melalui rilis bersama.
Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan Pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat. Dalam pelaksanaannya, sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).
‘’Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan,’’ujar Prakoso.
Kebijakan fiskal tetap ditempuh secara berhati-hati dan berkesinambungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Pengelolaan APBN dilakukan secara berhati-hati ditopang optimalisasi penerimaan, belanja yang efektif dan tepat sasaran, serta strategi pembiayaan yang berkesinambungan.
Dalam kaitan ini, belanja diarahkan kepada sektor-sektor yang dapat memberikan dampak pengganda luas kepada perekonomian dan inklusif, termasuk kepada sektor-sektor ekonomi kerakyatan, seperti melaksanakan program perumahan rakyat, memberikan dukungan bagi bank Pemerintah yang menyalurkan pinjaman bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Program Pemerintah Lainnya untuk mewujudkan Asta Cita.
‘’Secara keseluruhan, defisit APBN 2025 diperkirakan tetap rendah dan ditopang oleh pembiayaan yang dikelola secara professional,’’tambah Prakoso.(**)