Kembali, Pansus Ranperda Perubahan RPJMD Gelar Pembahasan
SULUTDAILY|| Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon kembali melakukan pembahasan terkait Perubahan Perda Nomor 1 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 dengan Pemerintah Kota Tomohon, (11/9/2017) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat pembahasan ini dilakukan bersama dengan seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon dan dipimpin oleh Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd didampingi Harun Lululangi (wakil), Jimmy Wewengkang MBA (sekretaris) dan anggota – anggota Pansus Cherly Mantiri SH, Djemmy J Sundah SE, Ladys F Turang SE, Michael Lala, Hudson Bogia, serta Frets Keles ST.
Pungus mengatakan pembahasan ini sangat penting dilaksanakan dan wajib dihadiri oleh kepala perangkat daerah untuk segera melengkapi data yang akan dimasukkan dalam Perubahan RPJMD yang waktunya hanya singkat, sekaligus mengapresiasi pemerintah yang boleh menghadirkan para kepala perangkat daerah. (davyt)