Kapolres : Polisi akan Menghadiahkan Timah Panas untuk Buronan Penyerangan Mengunakan “Panah Wayer”
Foto - Kapolres Bitung, AKBP. Stefanus Michael Tamuntuan, SIK,. M.Si
SULUTDAILY||Bitung-Tingkat kenyamanan dan keamanan Kota Bitung saat ini semakin diuji oleh aksi premanisme yang sering meresahkan warga, baik dalam bentuk pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, sajam, narkoba serta segala jenis kejahatan lainnya yang mengancam akan keselamatan warga.
Dalam sepekan ini terjadi penyerangan menggunakan “panah wayer” yang menyebabkan korban dirawat di Rumah Sakit akibat tertancap anak panah wayer.
Kapolres Bitung AKBP. Stefanus Michael Tamuntuan, SIK,. M.Si disela-sela petingatan hari Bhayangkara ke 73 tahun yang dilaksanakan di depan Polsek Maesa pada hari Rabu (10/07/2019) saat diwawancarai wartawan terkait hal tersebut mengaku sangat geram dengan aksi mereka,
“Ada beberapa kejadian yang sudah meresahkan warga, dan itu sudah menjadi tanggung jawab kami. Dan saya sudah memerintahkan tim khusus Polres Bitung untuk menanganinya dari hulu ke hilir,” jelas Tamuntuan.
Jadi kami tidak hanya bekerja pada saat kejadian, namun kami proaktif untuk lakukan pemetaan daerah daerah rawan yang kemudian menjadi titik-titik patroli,
“Selain menangkap para pelaku kejahatan, kami juga melakukan pemetaan lokasi atau daerah yang rawan untuk terus dilakukan patroli guna meminimalisir aksi kejahatan baik pada siang maupun malam hari. Juga akan kami masuk dan merasia rumah rumah yang diduga tempat penyimpanan senjata tajam (sajam) dalam melakukan aksi kejahatan dan kekerasan walaupun sajam tersebut belum digunakan, namun akan kami kenakan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, untuk para kejahatan yang masih menjadi target operasi atau TO atau buronan, jika didapat akan kami lakukan tindakan tegas untuk memeberikan mereka efek jera,
“Saya sudah memerintahkan kepada anggota untuk menghadiahkan para pelaku kejahatan dengan timah panas, untuk memberikan efek jera dan untuk yang mau coba-coba tidak akan berani lagi melakukan aksi kriminal,” tutup Tamuntuan.
(romo)