Kapolres Ketut Suryana Tegaskan Netralitas Personil dalam Pemilu 2023-2024
SULUTDAILY|| MINAHASA – “Sanksi tegas menanti bagi personil yang melanggar”. Hal inii disampaikan
Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, ketika memberikan arahan kepada personel Polres Minahasa di halaman Tantya Sudhirajati, Polres Minahasa, Selasa (14/11/2023).
Kapolres menekankan pentingnya netralitas bagi personel Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2023-2024. Netralitas merupakan salah satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap personel Polri, sebab Netralitas merupakan sikap yang tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik dalam pemilu.
“Netralitas merupakan kewajiban bagi setiap personel Polri. Kita harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024,” ujar Kapolres.
Adapun Ketut Suryana juga mengingatkan kepada personel agar selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Personel harus selalu bersikap imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak.
“Jaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi. Bersikaplah imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak,” pesan Kapolres.
Selanjutnya ditegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap personel yang melanggar netralitas dalam Pemilu nanti. Sanksi tegas tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Saya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tegas Kapolres.
Arahan Kapolres tersebut disambut antusias oleh seluruh personel Polres Minahasa sembari menyatakan siap untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024.
(David).