
Kaligis Serahkan Penghargaan Untuk Jaksa Agung RI dan Tim Penyidik Kejati Sulut
SULUTDAILY|| Manado – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP menyerahkan Piagam Penghargaan pada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut atas Keberhasilan melakukan Pemulihan/Penyelamatan Keuangan Negara dari Sektor Penerimaan dan Pemanfaatan Danau Linow di Kota Tomohon, (22/10/2024) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Penghargaan diserahkan langsung pada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara DR Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulaesi Utara Hartono SH MH.
Kaligis mengatakan penghargaan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, sebagai ungkapan berterima kasih serta apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, sehubungan telah dilakukan pemulihan/penyelamatan keuangan negara atas penerimaan yang belum diterima Pemerintah Kota Tomohon terhadap pemanfaatan Danau Linow senilai Rp.4.661.066.000 (empat milyar enam ratus enam puluh satu juta enam puluh enam ribu rupiah) dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.
“Dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Kejaksaan Tinggi, Aspidsus dan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas pendampingan dalam hal penyusunan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara PT Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon tentang pengelolaan dan pemanfaatan Danau Linow di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kaligis. (davyt)