Cira Ginting Penerjemah Bahasa Isyarat Turut Andil Dalam Suksesnya Debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung

Cira Ginting Penerjemah Bahasa Isyarat Turut Andil Dalam Suksesnya Debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung

Foto-Cira Ginting Saat Melaksanakan Tugasnya Pada Debat ke 2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bitung

SULUTDAILY||Bitung-Suksesnya kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung dalam menggelar debat publik pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bitung pada hari Selasa (22/10/2024) tak lepas dari seorang penerjemah bahasa isyarat.

Cira Ginting namanya yang bertindak sebagai penerjemah bahasa isyarat dalam debat kemarin hari untuk memudahkan penonton yang menyaksikan secara lewat layar kaca pada salah satu stasiun televisi maupun lewat live streaming.

Cira juga sebagai salah satu pendiri komunitas Kaleb untuk para penyandang disabilitas Tuna Netra dan Tuna Runggu yang ada di kota Bitung, yang pernah bercita-cita memasukan kurikulum bahasa isyarat di sekolah-sekolah agar para siswa yang sehat fisik kelak bisa berinteraksi dengan orang yang mempunyai kekurangan fisik dalam hal ini tuli dan bisu.

Terpantau wartawan, Cira begitu mendalami akan peran yang dia bawakan dalam debat. Isyarat demi isyarat dia paparkan sesuai dengan para pembicara katakan untuk menyampaikan kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas tuna runggu dan wicara akan visi dan misi dari kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota.

Wiwinda Hamisi selaku Komisioner KPU Kota Bitung dan juga Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM saat ditanya soal ini mengaku sangat terbantu,

“Secara pribadi dan kelembagaan, saya menyampaikan apresiasi luar biasa tinggi untuk interpreter bahasa isyarat. Karena benar, suksesnya debat tidak lepas dari peran serta interpreter bahasa isyarat. Karena dengan adanya beliau, masyarakat terutama wajib pilih penyandang disabilitas rungu dan bisu, bisa menerima manfaat terkait penyampaian visi misi dan juga proses debat berlangsung,” jelas Wiwinda melalui pesan whatsapp, Rabu (23/10/2024).

Artinya, KPU tidak membiarkan mereka dalam kesunyian tapi juga melibatkan kehadiran mereka dalam setiap tahapan debat, karena disabilitas memiliki hak politik yang sama,

“Mereka sama seperti warga kota Bitung lainnya untuk menentukan hak pilih mereka terhadap siapa calon pemimpin kota yang menurut mereka layak untuk memimpin kota. Hal yang tidak elok dan miris kalau kami tidak memfasilitasi teman-teman penyandang disabilitas ini untuk ikut terlibat pasif dalam proses debat,” tutup Wiwinda.

(RoMo)

CATEGORIES
TAGS
Share This