Hadang Kendaraan Kapolsek KPS Menggunakan Sajam, Frangki Ditangkap Tim Tarsius

Hadang Kendaraan Kapolsek KPS Menggunakan Sajam, Frangki Ditangkap Tim Tarsius

Foto - Tim Tasius saat Mengamankan Tersangka Bersama Barang Bukti Sajam Jenis Pisau

SULUTDAILY||Bitung-Tim Tarsius Resmob Polres Bitung tangkap terduga pelaku penghadangan terhadap Kapolsek Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung pada hari Minggu (17/11/2019), sekitar pukul 02.44 wita, di kelurahan Wangurer Barat, kecamatan Madidir, kota Bitung tepatnya di lorong Gereja Tasik.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Taufiq Arifin, S.Hut,. SIK kepada wartawan menjelaskan bahwa, pada saat itu Ibu Kapolsek KPS sedang berkendara, dan dihadang oleh lelaki tak dikenal,

“Setelah di hadang, Kapolsek KPS langsung menelepon Katim Tarsius Frangki Koagouw, dimana Dia (Kapolsek KPS) dihadang oleh lelaki tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau,” kata Taufiq.

Tim Tarsius langsung melakukan patroli dan mencari tersangka penghadangan terhadap Kapolsek KPS, serta memeriksa beberapa saksi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang bernama Fadly Musa dan Sostens Goliad, Tim Tarsius berhasil menangkap tersangka yang bernama Frangki Malalantang (39) beserta barang bukti sajam jenis pisau, di kelurahan Wangurer Barat alamat tersangka,” jelas Taufiq.

Tersangka kini sudah mendekap di rumah tahanan Mako Polres Bitung, guna penyelidikan lebih lanjut,

“Tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal 2 ayat (1), UU darurat RI nomor 12, tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutup mantan Kapolsek Tikala Manado.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This