Gunakan Pengeras Suara, Pemkab Boltim Imbau Masyarakat Patuhi Protkes Covid-19
SULUTDAILY || BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bupati Sam Sachrul Mamonto yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Oskar Manoppo, lakukan himbauan besar-besaran kepada seluruh masyarakat dikabupaten Boltim, terkait dengan kepatuhan serta kedisiplinan akan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19, Senin (30/08/2021).
Telihat, Wabup Oskar Manoppo saat itu didampingi oleh beberapa instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatik (Kominfo), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Puskesmas Tutuyan dan Kotabunan, Danramil 1303-05 Kotabunan, Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan, serta seluruh jajaran Kepala Desa (Sangadi) Se-Kecamatan Kotabunan.
Dalam himbauan tersebut, seluruh warga diingatkan agar terus menaati gerakan 5 M karena saat ini, Boltim telah masuk kedalam kategori zona merah.
“Sehubungan dengan ditetapkannya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebagai zona merah, maka dengan ini dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Boltim untuk selalu disiplin akan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan gerakan 5 m, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi/Mengurangu Mobilitas,” himbaunya.
Selain itu, masyarakat pula diminta untuk mengikuti program vaksinisasi sebagai bentuk pencegahan penularan serta, penekanan terhadap lonjakan jumlah kasus Covid-19.
“Dan kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19, dan penambahan kekebalan tubuh (Imunitas),” tambahnya.
Disamping itu, Wapub Oskar bersama rombongan juga sempatkan diri untuk menyambangi lokasi pelaksanaan vaksinasi, dikecamatan Kotabunan lebih tepatnya Dikantor Desa Bulawan Dua.
Diketahui, pelaksanaan himbauan tersebut, dilakukan dengan mengunakan kendaraan roda empat, yang diarak dari kecamatan Kotabunan hingga Tutuyan, serta disuarakan dengan menggunakan pengeras suara.