FRAKSI NASDEM DPR RI AKAN DORONG REVISI UU PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

FRAKSI NASDEM DPR RI AKAN DORONG REVISI UU PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

SULUTDAILY||Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI akan mengusulkan revisi UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di ruang rapat Fraksi NasDem Gedung Nusantara I DPR RI pada Selasa, 04 Juli 2019 , Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muchtar Luthfi A. Mutty, mengungkapkan ada urgensi yang cukup mendesak untuk melakukan perubahan UU tersebut.

“Kami sudah pada posisi menyampaikan permasalahan yang dihadapi riil, UU itu (No.12 tahun 2011-RED) kurang memberikan efektifitas dalam pembentukan perundang-undangan,” kata Muchtar dalam pembukaan FGD di ruang rapat Fraksi NasDem Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta (2/07/2019).

Ia mengungkapkan, ada beberapa permasalahan tidak efektifnya UU tersebut. Pertama, DPR tidak mengenal sistem carry over pembahasan UU. Belum terakomodirnya ketentuan ini membuat UU yang belum selesai dibahas, akan dibahas tahun berikutnya dimulai dari nol.

Kedua, DPR sulit melakukan pemantauan atas UU yang sudah disahkan.

“Hampir tidak pernah dilakukan pemantauan UU, padahal pemantauan bagian dari legislatif,” jelas Muchtar yang juga bertugas di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.

Ketiga, lanjutnya, ada keadaan yang tidak inline dalam penyelesaian pembahasan UU di DPR.

“Misalnya, ada beberapa RUU inisiatif DPR yang sudah disahkan di paripurna, surat presiden juga sudah keluar, tetapi DIM tidak muncul sampai penghujung masa pemerintahan ini. Kondisi ini membuat pembahasan RUU tidak dapat berjalan,” ungkapnya.

CATEGORIES
TAGS
Share This