Empat Fraksi DPRD Menerima Ranperda Menjadi Perda 2019
SULUTDAILY, BOROKO – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, empat (4) fraksi DPRD menerima untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara Doni Pangau, SE menerima tanpa ada kritikan, fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang dibacakan oleh juru bicara Atiya Pontoh menerima tanpa kritikan, fraksi Partai Golongan Karya yang dibacakan oleh juru bicara Budi Setiawan Kohongia menerima dan memberikan beberapa masukkan terkait kelemahan – kelemahan baik serapan, realisasi serta arah program prioritas APBD 2019, dan fraksi Kebangkitan dan Persatuan Bangsa Suriansyah Korompot,SH menerima dan memberikan sedikit kritik dan saran kepada bupati terkait arah serta kebijakan prioritas dan keterbatasan bibit pangan.
Dalam tanggapannya Bupati Bolmut Depri Pontoh mengucapkan terima kasih banyak kepada DPRD Bolmut yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban APBD 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah tahun 2019.
” Keberhasilan kerja keras merupakan usaha kita bersama baik eksekutif dan legislatif sehingga pertanggung jawaban APBD tahun 2019 terus dipertahankan pada opini Wajar Tanpa Pengecualin (WTP). ” Tutur Pontoh. (ricky)