Eman-Sompotan Lakukan Pengisian SPT
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK dan Wakil Walikota Tomohon Syerly A Sompotan melakukan Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, (22/3/2019) di Pendopo Wale Kabasaran MPP Tomohon.
Dikesempatan itu, Walikota Eman mengatakan Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi kepada pimpinan beserta jajaran Kantor Wilayah DJP SulutenggoMalut dan KPP Mikro Kota Tomohon yang boleh memprakrasai kegiatan ini. Pemkot Tomohon merupakan lokasi pertama dilaksanakan pengisian SPT untuk kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
“Batas untuk melaporkan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi, paling lama tanggal 31 Maret 2019. Dengan adanya layanan Online ini, diharapkan kita semua lebih mudah dalam melaporkan pajak. Pelaporan ini juga bagi pejabat sebagai bentuk penyelarasan dengan laporan LHKPN,” ujar Eman.
Walikota juga menghimbau kepada ASN menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya termasuk dalam penyampaian laporan SPT, mengingat pajak dibayar digunakan untuk membangun negara dan daerah.
Hadir, Kepala Kantor Direktorat Jendral Pajak(DJP) SulutenggoMalut diwakili Kepala Bidang Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Freddy Nelson Rumondor bersama jajaran, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Davianus Cristofel, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tomohon Binzar Nicoledos, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan masyarakat. (davyt)