Duga Bocorkan Penyelewengan Dana BOS, Kepsek SDN 1 Ollot Depak FB Guru Honorer

Duga Bocorkan Penyelewengan Dana BOS, Kepsek SDN 1 Ollot Depak FB Guru Honorer

SULUTDAILY, BOROKO –    Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ollot kecamatan Bolangitang Barat kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang didirikan pada tanggal 01 Oktober 1910 dengan jumlah 45 peserta didik tertanggal 07 November 2022 data dapodik menuai sorotan publik.

Pasalnya,  ditengah kebutuhan SK Honorer yang menjadi syarat pengangkatan guru P3K oleh pemerintah pusat dengan dalil guru honorer yang tidak loyal kepada pimpinan menepak (mengeluarkan,red) salah satu guru honorer yang sudah mengabdi sejak awal tahun 2022 silam yang sudah terdaftar dalam data dapodik.

SDN 1 OLLOT DESA OLLOT KEC.BOLANGITANG BARAT

Sebut FB inisial salah satu guru honorer yang didepak oleh kepala sekolah SDN 1 Ollot pada pekan lalu dibulan November 2022 dengan dalil guru honorer merupakan biang kerok kebocoran penyelewengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).

Berawal dari penandatanganan gaji honorer diatas kwitansi beserta operator sekolah yang tak kunjung direalisasi hingga bulan Oktober 2022 dengan dalil kepala sekolah, dimana dana BOS yang ada di SDN 1 Ollot belum masuk ke rekening dan menuai sorotan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolaang Mongondow Utara hingga kepala sekolah menggelar rapat dadakan dimalam hari untuk mengatur skenario bahwasanya gaji guru honorer yang sudah diterima sesuai kwitansi yang ditandatangani apabila diperiksa oleh Dikbud.

FB yang menolak, menjadikan kepala sekolah geram dan mengganggap tidak loyal dengan kebijakan pimpinan yang ada dalam sekolah hingga mengeluarkannya dari sekolah.

“ Kepala sekolah tuduh yang mana saya mendatangani dinas dan melapor apa – apa yang ada dalam sekolah. Padahal saya tidak perna melapor ataupun ke Dikbud. Boleh tanya di Dikbud kalau saya perna ke sana. Untuk upah saya sebagai honorer saya tidak perna menuntut seberapah besar, namu kepala sekolah sendiri yang menyodorkan kwitansi untuk ditandatangani dengan besar Rp 500.000 perbulan sebanyak 5 lembar. Begitupun teman operator sekolah Rp 1.000.000 perbulannya dengan jumlah lembar kwitansi yang sama. Namun, pada saat pembayaran tidak sesuai apa yang kami tandatangani. Dibayarkan hanya Rp 1.500.000 saja, alasannya kepala sekolah sisanya untuk membayar gaji operator dapodik kabupaten, “ Tutur FB guru honorer yang merupakan warga desa Ollot 2, Minggu (6/11/2022).

Kepala Sekolah SDN 1 Ollot Fatmin Van Gobel ketika dikonfirmasi oleh awak media membantah dimana tidak perna mengeluarkan guru honorer yang ada disekolah. “ Saya tidak perna mengeluarkan guru honorer yang ada dalam sekolah, hanya saja FB sudah tidak perna lagi datang “ Tangkis Fatmin, Minggu (6/11/2022).

Fatmin mengungkapkan dimana pemotongan gaji guru honorer untuk menyiasati pembayaran operator dapodik kabupaten yang tidak tertata pada dana BOS yang ada di SDn 1 Ollot.

“ Tidak ada dana dana dana BOS “ Singkat Fatmin lagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulha Maloho kaget ketika mendengar hal demikian. Menurut Mokodompis, operator dapodik kabupaten itu dibayar oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“ Operator dapodik yang sudah menerima SK dari Dikbud itu dibiayai oleh APBD bukan lagi dari dana BOS. Dikecualikan operator dapodik sekolah yang belum ada SK dari Dikbud itu dibayarkan oleh dana BOS, “ Ujar Mokodompis, Senin (07/11/2022).

Mokodompis pun kaget mendengar kepala sekolah telah mengeluarkan guru honorer dari SDN 1 Ollot. “ Ahhh,,,sudah dikeluarkan guru honorernya????,,,Saya akan turun langsung ke sekolah ya. “ Tanya Mokodompis lagi kepada awak media pada saat mengkonfirmasi informasi ini.

Data operator dapodik sudah terisi dalam situs kemendikbud yang terakhir disinkronisasika pada bulan Agustus 2022.

Berdasarkan penelusuruan awak media diwebsite resmi pemerintah pusat www.dapo.kemendikbud.go.id dimana profil sekolah SDN 1 Ollot sudah terisi data operator dapodik atas nama Putri Novelia Lantapa yang merupakan salah satu guru PNS P3K. (ricky)

CATEGORIES
TAGS
Share This