
Dr Flora: Masyarakat Harus Paham Peran Ombudsman bagi Perbaikan Pelayanan Publik
SUlUTDAILY|| Manado-Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Dr Flora Pricila Kalalo SH MA mengatakan bahwa masyarakat termasuk mahasiswa harus memahami peran dan fungsi ombudsman bagi perbaikan birokrasi dan pelayanan publik.
‘’ Dalam rangka Dies natalis Fakultas Hukum ke-60. Kami mendatangkan Ketua Ombusman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H, L.L.M, Ph.D untuk memberikan materi secara langsung . Kami berharap melalui seminar nasional tentang’ Peran Ombusman dalam Penguatan Birokrasi Pemerintah’ akan menambah wawasan Civitas Akademika FH Unsrat Manado dan masyarakat luas, terkait tugas dan fungsi Ombudsman,’’kata Dr Flora saat menyampaikan sambutan di acara seminar nasional bertajuk ‘ Peran Ombusman dalam Penguatan Birokrasi Pemerintah’ yang digelar Fakultas Hukum Unsrat Manado bekerjasama dengan Ombusman RI, Selasa (04/09/2018)
Dikatakan Dr Flora bahwa dalam kegiatan sebelumnya Panitia Dies Natalis FH Unsrat Manado yang diketuai Sonya Helen Sinombor SH MH dan Sekretaris Dr Danny Pinangsang SH Mhum sudah mendatangkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Ketua Komisi Yudisial (KY), Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) Abdul Haris Semendawai, Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, dari OJK dan hari seminar dengan narasumber Ketua Ombudsman RI .
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami, karena kami ingin memperlihatkan bahwa semua lembaga-lembaga yang kami undang itu, secara akademik merupakan mata kuliah dari mahasiswa Fakultas Hukum. Ada juga dari lembaga Administrasi, semua ada, mulai dari semester 1 sampai semester 8, semua itu ada diajarkan dalam mata kuliah di Fakum Unsrat,’’kata Dr Flora.
Sebuah kebanggaan, lanjut Dr Flora karena karena bisa menhadirkan narasumber pada seminar hari ini yang adalah mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya 2 periode, kemudian dikaryakan di Ombudsman. “lebih dikaryakan untuk masyarakat banyak pak ya, bukan hanya untuk di Palembang,’’. Ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Drs Ronny Gosal, M.Si dalam sambutanya mengatakan dalam UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan sangatlah diperlukan. ‘’ Civitas Akademika Unsrat diajak untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Sinergi antara Ombudsman dan masyarakat sangat penting karena masyarakat merupakan pengguna langsung pelayanan dan pengawas internal yang memang diatur dalam UU,’’kata Gosal.
Menurut Gosal, Ombudsman sebagai lembaga negara yang berpihak kepada rakyat memang selayaknya tidak sekedar diberi fungsi pengawasan, tapi juga sebaiknya diberi tugas penindakan. Jika sampai penindakan, maka Dewan Perwakilan Republik Indonesia dan pemerintah harus mengaturnya agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan2 lembaga2 penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan maupun KPK.
‘’ Intinya adalah, jejaring Ombudsman harus saling mendukung dengan instansi penegak hukum lainnnya, dan hal ini tentu kembali pada kemauan politik pemerintah. Semoga lewat seminar ini dapat dirumuskan pemikiran2 yang positif, bermanfaat, demi menjalin benang merah antara Ombudsman dan pelayanan publik melalui birokrasi pemerintah yang semakin efektif. Dan pada kesempatan ini, saya selaku Rektor Unsrat menyampaikan apresiasi atas seninar nasional ini,’’katanya. (Jr)