
DPRD Tomohon Tetapkan Renja 2021
SULUTDALY|| Tomohon – Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021, (21/9/2020) di Kantor DPRD Tomohon.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan. Ketua DPRD berharap dengan ditetapkannya Rencana Kerja DPRD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 pelaksanaan dan penerapannya benar-benar efektif dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Hadir dalam rapat paripurna ini para Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Tomohon HV Lolowang MSc serta jajaran. (davyt)
CATEGORIES Tomohon