DPRD Tomohon Gelar Rapat Banggar

DPRD Tomohon Gelar Rapat Banggar

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) berkaitan dengan LPJ Walikota Tahun Anggaran 2019, (8/7/2020) di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.

Menurut Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, hasil dari LPJ Walikota Tomohon, akan berdampak untuk Perubahan APBD Kota Tomohon 2020 mendatang. Selanjutnya, Banggar DPRD Kota Tomohon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon dipacu untuk melakukan pembahasan KUA PPAS Pemkot Tomohon tahun anggaran 2021.

“Sesuai aturan, paling lambat minggu kedua bulan Juli, Pemkot Tomohon sudah ajukan ke DPRD. Tentunya, pembahasan seperti itu, setelah selesai dimasukkan KUA PPAS untuk APBD 2021, akan dilanjutkan dengan APBD Perubahan,” kata Sundah

Hadir dalam rapat internal Banggar DPRD Tomohon, yakni Wakil Ketua Banggar (Wakil Ketua DPRD) Erens D Kereh AMKL, Sekretaris Banggar (Sekretaris DPRD) Fransiskus F Lantang SSTP, Aljajaran Anggota Banggar Ir Miky JL Wenur MAP, Christo B Eman SE, Ladys F Turang SE, Jimmy S Wewengkang, Noldie Lengkong, serta jajaran Sekretariat DPRD Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This