DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pengajuan Ranperda Permukiman
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan paripurna dalam rangka pengajuan
Ranperda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di daerah, (27/2/2018).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi para wakil ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP bersama jajaran Anggota DPRD.
Saat menerima pengajuan ranperda dari Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak bersama Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, maka DPRD Kota Tomohon sepakat untuk menindaklanjuti pada tahap pembahasan di setiap fraksi. (davyt)


