
DPRD Tomohon Bahas Soal Alih Status Jalan dan Kawasan Kumuh
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melalui Komisi II melakukan pembahasan soal alih status jalan bersama perangkat daerah terkait Pemerintah Kota Tomohon, (10/10/2017).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Frets Keles ST didampingi Cherly Mantiri SH (wakil ketua) dan anggota Piet HK Pungus SPd, Hudson Bogia dan Harun Lullulangi. Sedangkan perangkat daerah terkait yakni Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon.
“Pembahasan ini berkaitan dengan perubahan status jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota, serta terkait pengendalian dan pencegahan kawasan kumuh,” ujar Keles.
Terkait hal itu, Komisi II meminta informasi/masukan tentang pengendalian dan pencegahan kawasan kumuh yang akan diajukan sebagai perda inisiatif dari DPRD Kota Tomohon. (davyt)