
DPRD Gelar Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Perubahan Perangkat Daerah
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan /jawaban Walikota Tomohon atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tomohon, (22/6/2018).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP, bersama Anggota DPRD Tomohon. Hadir dalam rapat paripurna, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam rapat ini, telah dibentuk pansus ranperda tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tomohon yang diketuai Anggota DPRD Kota Tomohon Frets Keles ST. (davyt)