SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir walikota terhadap rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, (22/6/2018).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP bersama jajaran Anggota DPRD. Hadir dalam rapat paripurna Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam rapat paripurna ini telah ditetapkan ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk dijadikan peraturan daerah. (davyt)
